Formulir Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga (SKUMPTK) merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun.
Formulir ini biasanya dipersiapkan oleh bendahara gaji di instansi kalau untuk PNS/CPNS guru di sekolah dasar biasanya dibuat oleh bendahara gaji masing-masing UPTD Pendidikan dan Kebudayaan untuk diisi kemudian difotocopi rangkap empat ditandatangani, cap instansi dan dikumpulkan kembali.
Adapun berkas-berkas yang harus dilangkapi diantaranya dengan rincian sebagai berikut :
- Form SKUM-PTK ( terlampir di download beserta covernya )
- SK CPNS (80%)
- SK PNS(100%)
- SK Pangkat/Gol. terakhir
- SK KGB terakhir
- Taspen
- Karpeg 8.SK Konversi NIP baru
- NUPTK 10.KTP
- Karis/Karsu
- NPWP
- Surat Nikah
- KK
- Akte Kelahiran Anak
Preview File :
Silahkan Download Contoh Formulir SKUMPTK Plus Covernya di tautan di bawah ini
Download File :